Sabtu, 17 Maret 2012

Keselamatan Kerja dalam K3

1.      Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian keselamatan kerja yang dimaksudkan adalah:
·         Keselamatan kerja adalah upaya mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
Konsep ini berasumsi bahwa setiap orang tidak ingin mengalami kecelakaan, sehingga untuk kondisi tersebut mereka harus dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Dalam hal ini keselamatan kerja diarahkan sebagai gerakan antisipasi terhadap kejadian di tempat kerja. Berbagai kegiatan, upaya yang terkait dengan mengurangi kemungkinan kecelakaan.
·         Keselamatan kerja adalah upaya aktif setiap orang untuk menjaga keselamatan dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Konsep ini berasumsi bahwa orang terus berusaha untuk mengkondisikan diri agar tidak celaka. Dalam hal ini ditekankan bahwa keselamatan kerja merupakan upaya masing-masing pribadi untuk menjaga keselamatan dirinya.
Setiap orang seharusnya secara aktif ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dengan menjaga keselamatan dirinya. Ini merupakan kesadaran pribadi masing – masing orang.
·         Keselamatan kerja adalah perlindungan diri terhadap  segala kemungkinan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Sementara dalam konsep ini, keselamatan kerja lebih difokuskan pada upaya melindungi diri dari segala kemungkinan kecelakaan pada saat bekerja. Dalam konteks ini kita menyimpulkan bahwa perlu adanya perlindungan khusus terhadap setiap orang di sekitar lingkungan kerja.
Perlindungan diri terhadap diri merupakan langkah konkrit yang dilakukan dengan menyiapkan beberapa peralatan yang terkait dengan upaya tersebut. Hal ini merupakan bentuk kesadaran atas pentingnya perlindungan diri dari kecelakaan saat bekerja.
·         Keselamatan kerja adalah tindakan preventif terhadap kecelakaan yang dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab diri saat bekerja.
Konsep ini mengedepankan asumsi bahwa tindakan preventif jauh lebih baik daripada tindakan kuratif. Oleh karena itulah, sebelum kita mengalami kecelakaan, maka kita harus melakukan langkah-langkah pencegahan atau preventif terhadap segala kemungkinan yang terjadi.
Langkah preventif memang merupakan langkah yang penting dalam segala aspek kehidupan, khususnya terkait dengan keselamatan kerja. Tidak ada seorangpun yang ingin mengalami kecelakaan saat melakukan kegiatan, bekerja.
Pengertian keselamatan kerja memang sangat bervariasi tergantung pada aspek pekerjaan yang dilakukan. Setiap orang dapat dapat memberikan pengertian yang berbeda, tetapi satu hal yang pasti adalah bahwa keselamatan kerja terkait dengan upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
2. Penanda Isyarat Keselamatan Kerja
Terdapat tiga kelompok penanda keselamatan yang dapat digunakan di tempat kerja :
1. Penanda keselamatan kerja digunakan untuk memberikan informasi dalam kondisi kerja normal.
2. Penanda peringatan bahaya di gunakan untuk mengidentifikasi beberapa suptansi berbahaya dan perlu dimasukkan sebagai bagian dari pelabelan subtansi-subtansi berbahaya.
3. Papan hazchem digunakan untuk memberikan peringatan dalam kondisi darurat mengenai sifat subtansi-subtansi yang mungkin terlibat dalam kebakaran atau kecelakaan di jalan raya. Untuk kendaraan transportasi telah dilengkapi dengan sebuah kartu term yang di pegang oleh pengemudi.                 
Terdapat empat penanda warna untuk keselamatan di tempat kerja :
Berikut gambar 1 dari keempat warna penanda keselamatan beserta contoh penandanya.

Keterangan gambar :
Penanda larang (STOP) : Warna Merah

 Tindakan yang tidak boleh dilakukan
Mematikan, evakuasi, pengoperasian alat-alat darurat
  • ·         Berbentuk lingkaran
  • ·         Pictogram hitam di atas dasar putih
  • ·         Garis lingkar dan diagonal berwarna merah
  • ·         Contoh : No Smoking

Penanda pemadam kebakaran  : Warna Merah
 Identifikasi peralatan dan lokasinya 
  • ·         Persegi panjang atau bujur sangkar
  • ·         Pictogram hitam diatas dasar merah

Penanda peringatan : Warna Kuning
Berhati-hatilah, ambil tindakan pencegahan, lakukan dengan hati-hati 
  • ·         Berbentuk segitiga
  • ·         Pictogram hitam diatas dasar kuning
  • ·         Pinggiran berwarna hitam

Penanda perintah : Warna Biru
Instruksi harus diikuti peralatan yang ditunjuk harus dikenakan 
  • ·         Berbentuk lingkaran
  • ·         Pictogram putih diatas dasar biru

Penanda informasi keselamatan kerja : Warna Hijau
Rute keluar darurat, lokasi pos P3K 
  • ·         Persegi panjang atau bujur sangkar
  • ·         Pictogram putih diatas dasar hijau
  • ·         Harus konsisten diseluruh tempat kerja ( BS 5499 pt 1:1990)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar